JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jalan Pademangan 3 Gang 12 Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara (Jakut) menjadi tempat parkir liar baik motor dan mobil. Kondisi ini dikeluhkan karena membuat macet dan menyusahkan warga beraktivitas.
Keluhan disampaikan ke Redaksi Pos Kota melalui pesan singkat. Isinya:
“Jalan Pademangan 3, Gang 12 Kelurahan Pademangan Timur, banyak sepeda motor dan mobil yang parkir sampai ke tengah jalan bikin macet. Mohon untuk ditertibkan," kata warga di hp 08121988xxxx.
Baca juga: Parkir Liar, 2.354 Kendaraan Diderek Sudin Perhubungan Jakarta Utara Sepanjang Tahun 2020
Kepala Sudin Perhubungan (Kasudinhub) Jakut, Harlem Simanjuntak menegaskan segera menindak lanjuti keluhan tersebut.
“Segera kami tindak lanjuti, keluhan warga tersebut dan ditindak,” kata Kasudinhub Jakut, saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).
Harlem mengimbau pada pemilik kendaraan pribadi untuk tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan ataupun di atas trotoar.
“Pemilik kendaraan pribadi, agar tidak parkir di badan jalan, ataupun trotoar. Silakan parkir di tempat yang sudah ditentukan,” imbuhnya. (yono/ys)