JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Upaya pemerintah dalam penanganan sampah plastik memerlukan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri dan seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi ini akan menjadi kemitraan yang inklusif dalam upaya penanganan sampah, baik yang berada di darat maupun di laut.
Demikian disampaikan sejumlah narasumber dalam webinar diskusi media soal Kemitraan Pengelolaan Sampah, Rabu (13/1/2021) kemarin.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam webinar oleh Forum Jurnalis Online ini, antara lain Direktur Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kemenperin, Muhammad Taufiq, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman dan Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK, Ujang Solihin Sidik.
Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Industri Air Minum Kemasan Diminta Pakai Galon Guna Ulang
Muhammad Taufiq menyampaikan, Kemenperin telah mendorong industri, termasuk industri plastik untuk menerapkan presentasi industri hijau dalam kegiatan industrinya. Hal itu sesuai dengan yang diamanatkan oleh Undang-Undang No.3 tahun 2015 tentang Industri. Taufiq menuturkan, industri hijau itu juga telah mewacanakan tentang sirkular ekonomi seperti yang diinginkan Kemenko Perekonomian.
Dia pun mengutarakan dari 7,2 juta ton sampah plastik yang dihasilkan per tahun, yang dibuang itu hanya 2,8 juta ton.
“Dari 2,8 juta ton yang dibuang itu, juga masih bisa digunakan sebanyak 1,1 juta ton. Ini dapat digunakan oleh industri recycle sebagai bahan baku, sedangkan sisanya sebesar 1,6 juta ton memang tidak bisa,” tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan, jika dilakukan pengelolaan manajemen sampah yang baik, sampah plastik yang bisa di-recycle menjadi bahan baku plastik tahun ini bisa bertambah dan waste-nya akan berkurang sekaligus bisa menyuplai kebutuhan bahan plastik dalam negeri.
“Ini bisa mengurangi importasi bahan plastik dari luar,” pungkasnya.
Pendidikan Sejak Dini
Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman mengatakan perlunya membangun kebiasaan atau habit untuk mengelola sampah ini dari awal bagi masyarakat Indonesia. Artinya, mulai dari tingkat playgroup perlu adanya program pendidikan bagaimana cara pengolaan sampah yang baik dan benar.