Yuk, Batasi Mobilitas

Rabu 13 Jan 2021, 06:30 WIB

Baca juga: Pendekar Tua pun Turun Gunung

Maknanya di dalamnya akan ada peningkatan upaya pencegahan. Terdapat pengetatan pengawasan terhadap mobilitas penduduk. Akan ada peningkatan operasi yustisi dengan pemberian sanksi yang tegas kepada setiap warga yang tidak mematuhi ketentuan PPKM.

Mari kita ikut berperan menyukseskan PPKM untuk menekan angka penularan Covid -19 demi keselamatan kita bersama. (jokles)

Berita Terkait

Musibah Demi Musibah, Ayo Istighfar

Senin 18 Jan 2021, 09:45 WIB
undefined

News Update