BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Tim Satgas pemburu pelanggar PPKM Polresta Bogor Kota, melakukan patrol ke sejumlah titik relawan di Kawasan Kota Bogor, Rabu (13/1/2021).
Patroli dilakukan ke sejumlah titik rawan seperti Jembatan Merah, Jalan Merdeka, Presiden Teater, Jalan RE Martadinata, bundaran Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman, lalu ke arah sempur lingkar SSA menuju arah jl. Suryakencana hingga arah Pajajaran.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes pol (KBP) Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya dalam melakukan patroli PPKM bekerjasama dengan jajaran Kodim 0606 Kota Bogor, menjaring 37 orang pelanggar yang langsung diberi sanksi sosial guna memberikan efek jera.
"Kami inginkan agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Bogor ini kami akan melakukan intensitas peningkatan daripada penegakan hukumnya melalui berbagai operasi-operasi yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Bogor," ungkap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Baca juga: Satgas Berharap Kebijakan PPKM Dapat Menekan Tingginya Laju Kasus Covid-19 Secara Nasiona
Kombes Pol Susatyo menambahkan, tim ini lengkap dari pihak Polresta Bogor Kota, Kodim dan Satpol PP sekaligus dari Dinas Kesehatan, sehingga apabila nanti ada kerumunan yang tidak menggunakan masker akan ditindak secara yustisi.
"Tak hanya penindakan yustisi, juga sekaligus dilaksanakan Swab termasuk kami akan melakukan penindakan kepada pusat-pusat perbelanjaan yang masih beroperasi di atas jam 7 malam termasuk juga cafe dan restauran yang tidak mematuhi 25% dari kapasitas kursi bagi para pelanggan," beber mantan Dir Narkoba Polda Banten ini.
"Jadi sore ini kami akan melakukan kegiatan operasi yustisi secara mobile, anggota jajaran Polresta Bogor Kota saat ini sudah berada dibeberapa sentral untuk memonitor berbagai kegiatan masyarakat dan tentunya memburu para pelanggar PPKM." pungkasnya.
(angga/tha)