ADVERTISEMENT

Empat Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Siap Diserahkan ke Keluarga

Rabu, 13 Januari 2021 10:42 WIB

Share
Empat Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Siap Diserahkan ke Keluarga

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Meski telah berhasil diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI), jasad keempat korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih berada di ruang forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Penyerahan jasad korban itu pun masih menunggu kesepakatan dari para keluarga.  

Karopenmas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, hingga Rabu (13/1/2021), jenazah Okky Bisma (29), Fadly Satrianto (38), Asy Habul Yamin (36), dan Khasanah (50), masih berada di ruang Forensik RS Polri Kramat Jati.

"Pada prinsipnya Tim DVI siap menyerahkan semua jenazah, tetapi pada sisi lain ada keinginan dari keluarga," katanya, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Asuransi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Segera Dipenuhi

Keinginan pihak keluarga yang dimaksud, kata Rusdi, adalah menunggu bagian tubuh jenazah hingga lengkap. Dan hingga kini, 2.000 petugas gabungan pun masih berupaya melakukan pencarian di lokasi pesawat jatuh. "Dan atas keinginan dari keluarga itu makanya tim menghormati dan menghargai itu," ujarnya.

Rusdi melanjutkan, sejak Sabtu (9/1/2021) dan hingga kini petugas gabungan masih berupaya mencari jenazah di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta. Keluarga pun masih berharap ada temuan lanjutan dari bodi part para korban yang lebih banyak lagi. "Maka keluarga menginginkan yang sudah ditemukan disimpan dulu, mungkin apabila ada penambahan," ujarnya.

Meski bagian jenazah tidak utuh terdampak kecelakaan, Rusdi memastikan hasil identifikasi jenazah yang dilakukan Tim DVI sepenuhnya akurat. Pasalnya prosedur identifikasi secara DVI lewat sidik jari, gigi, dan sampel DNA yang jadi parameter identifikasi merupakan prosedur diakui secara internasional. "Tentunya kami ingin berikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh keluarga​ korban," tukasnya. (ifand/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT