ADVERTISEMENT

Diduga Gelapkan Pajak, Pengusaha asal Tangsel Jadi Tersangka

Rabu, 13 Januari 2021 19:53 WIB

Share
Diduga Gelapkan Pajak, Pengusaha asal Tangsel Jadi Tersangka

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Penyidik Kantor Wilayah ( Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Banten melakukan pelimpahan berkas perkara, barang bukti dan tersangka AR pengusaha asal Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga melakukan penggelapan Pajak Rabu (13/1/2021)..

AR diduga melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai PT MBT senilai Rp265 juta pada 2016, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Rabu (13/1/2021).

Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Banten, Sahat Dame Situmorang mengatakan pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap seorang tersangka tindak pidana perpajakan berinisial AR.

Baca juga: Otak Pembunuhan Bos Ekspedisi Pelayaran Gelapkan Uang Perusahaan Rp148 Juta

"Tersangka diduga melakukan tindak pidana pajak, yaitu dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan yang isinya tidak benar dan dengan sengaja tidak menyetorkan Pajak yang telah dipungut melalui PT MBT, yaitu sebuah perusahaan jasa konstruksi yang berdomisili di Tangerang Selatan," katanya kepada wartawan.

Menurut Sahat, tersangka AR melakukan tindak pidana pajak selama periode Januari sampai Desember 2016, dengan cara memungut PPN atas penyerahan jasa konstruksi yang dilakukannya. Namun tersangka tidak menyetorkannya ke kas negara dan merekayasa laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) masa PPN.

"Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp.265.369.464," ujarnya.

Baca juga: DPR Terima Surat Presiden Calon Kapolri, Puan Jamin Seluruh Aspek Kelayakan Dipertimbangkan

Sahat menegaskan keberhasilan Kanwil DJP Banten dalam menangani tindak pidana di bidang perpajakan,

merupakan wujud koordinasi yang baik antar aparat penegak hukum yang telah dilakukan oleh Kanwil

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT