Kasus ini mendapatkan apresiasi langsung dari otoritas Negara Belanda karena mengungkap kejahatan yang merugikan keuangan sebesar Rp51.206.450.722,90.
Hal itu terwujud dari kunjungan kerja Duta Besar Belanda dan Atase Kepolisian Belanda.
Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis shabu sebanyak 1,2 ton.
Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.
Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton shabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi.
Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.
Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran shabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 201 Kg.
Kasus lainnya, kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tahun ini, Satuan Tugas (Satgas) Karhutla telah menetapkan 139 orang dan dua korporasi sebagai tersangka.
Dimana 99 perkara telah diselesaikan oleh jajarannya sementara 131 perkara masih dilakukan penyidikan. Area yang terbakar juga mengecil menjadi 274.375 hektare dengan titik api 2.875.
Tak berhenti disitu, Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam.
Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.
Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, sebanyak 620 orang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka. (ilham/win)