Diajukan Jokowi Jadi Kapolri, Ini Sederet Kasus yang Diungkap Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Rabu 13 Jan 2021, 20:26 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kasus Korupsi

 Kemudian penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp310.817.274.052. Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi.

 Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412.

Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara.

Sampai saat ini, sebanyak 877 perkara tindak pidana korupsi di Indonesia masih proses penyidikan.

 Dalam penanganan kasus di dunia siber, sepanjang tahun 2020 Bareskrim Polri telah mengungkap 140 kasus penyebaran informasi palsu atau hoaks terkait pandemi Covid-19.

Dari pengungkapan ini sebanyak140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

 Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Bareskrim Polri juga pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law. Kemudian 

dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. 

Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja.

Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

 Tak hanya itu, Ditipideksus juga telah mengungkap kasus penipuan oleh sindikat kejahatan internasional terkait dengan pembelian ventilator dan monitor Covid-19. Dalam hal ini, ada tiga orang tersangka ditangkap. 

Berita Terkait
News Update