Diajukan Jokowi Jadi Kapolri, Ini Sederet Kasus yang Diungkap Komjen Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Rabu 13 Jan 2021, 20:26 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Kabareskrim yang Langsung Jemput Djoko Tjandra dari Malaysia

Sementara  dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

 Tak berhenti sampai disitu, Bareskrim juga menangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cassie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.

Komjen Listyo memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra.

Baca juga: Sidak ke Glodok, Kabareskrim Temukan Satu Boks Masker Rp150 Ribu

Dalam pengusutan perkara ini dua oknum jenderal yakni, Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte jadi tersangka.

 Kemudian Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp1,7 triliun.

Terakhir, Bareskrim Polri sedang menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. 

Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.

Selanjutnya, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor diambilalih oleh Bareskrim.

 Begitujuga kasus kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

 Pengungkapan kasus besar lainnya yang ditangani Sigit dan jajarannya adalah kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Berita Terkait
News Update