Baca juga: Kepala BNPB Doni Monardo Tinjau Lokasi Longsor di Sumedang
Pemerintah Kabupaten Sumedang telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor pada 9 - 29 Januari 2021. Penetapan status ini dikeluarkan melalui SK Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggung dan Kecamatan Jatinagor, Kabupaten Sumedang.
Dalam merespons kondisi darurat, BNPB memberikan bantuan logistik berupa masker dan makanan siap saji.
Baca juga: 11 Orang Tewas Akibat Longsor di Sumedang, Termasuk Danramil dan Pejabat BPBD
Selain bantuan logistik, BNPB juga menyerahkan bantuan dana siap pakai (DSP) senilai Rp1 miliar pada Minggu (10/01). Bantuan diserahkan Kepala BNPB Doni Monardo kepada Bupati Sumedang. (johara/tri)