ADVERTISEMENT

Polsek Pademangan Bekuk 2 Pelaku Penadah Motor Hasil Curian, 1 Mobil APV dan 4 Motor Disita

Selasa, 12 Januari 2021 17:41 WIB

Share
Polsek Pademangan Bekuk 2 Pelaku Penadah Motor Hasil Curian, 1 Mobil APV dan 4 Motor Disita

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Pademangan membekuk dua orang penadah motor hasil curian. Pelaku yang berinisial NS (40) dan MS (35) ditangkap di kawasan Jakarta Utara dan Cirebon.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan mengatakan, pengungkapan kasus penjualan motor curian ini bermula ketika jajaran Polsek Pademangan pimpinan Panit Reskrim Ipda Zahfran Edmond sedang melakukan patroli wilayah pada 2 Januari 2021.

Saat melakukan Patroli, Polisi melihat aktivitas mencurigakan di mana ada tiga orang yang sedang menaikkan 3 unit motor ke dalam mobil APV dengan nomor polisi B 1927 FYT.

"Saat didatangi satu dari tiga orang berinisial YS, melarikan diri, sementara dua lainnya berhasil diamankan dengan barang bukti 4 motor dan 1 unit mobil APV," ujar Guruh, di Mapolsek Pademangan, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Modus Terima Gadaian, Penadah Motor Curian Diringkus

Lebih lanjut Guruh mengatakan, dari hasil pengembangan, komplotan ini kerap melakukan jual beli motor hasil curian ataupun setengah bodong (ada STNK tapi tidak dilengkapi BPKB) melalui Facebook, dengan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD). Setelah membeli motor-motor tersebut, pelaku kemudian menjual kembali ke Cirebon tempat asalnya.

Untuk memastikan aktivitasnya tidak terpantau, para pelaku membuat grup jual beli motor di Facebook. Dalam grup tersebut, dijelaskan bahwa motor yang dijual dilengkapi STNK, namun tidak ada BPKB.

"Komplotan ini menjual unit motor bersama STNK di kisaran Rp2,5 sampai Rp3,5 Juta," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengorek keterangan barang bukti motor lainnya yang disembunyikan di daerah Cirebon. Kemudian Polisi mendatangi tempat pelaku menyembunyikan motor tersebut ke Cirebon dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 15 motor berbagai jenis dan merk.

Baca juga: Berkomplot Jadi Pencuri dan Penadah Motor, Polisi Tangkap Satu Keluarga di Cibubur

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT