ADVERTISEMENT

Menhub Budi Karya Minta Jasa Raharja Penuhi Permintaah Keluarga Korban Sriwijaya Jaya Air

Selasa, 12 Januari 2021 00:00 WIB

Share
Menhub Budi Karya Minta Jasa Raharja Penuhi Permintaah Keluarga Korban Sriwijaya Jaya Air

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini pihaknya dan seluruh stakeholder terkait masih fokus terhadap pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182. 

Budi mengatakan pencarian terhadap korban masih terus dilakukan agar keluarga korban tidak resah menunggu informasi. 

"Kita konsentrasi untuk pencarian korban. Kemarin setelah ke lokasi, kita terus berkoordinasi dan sudah mendapatkan suatu hasil yang lebih baik terkait pencarian," ujar Budi di Posko Crisis Center Sriwijaya Air, Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Menhub: Presiden Jokowi Perintahkan untuk Maksimalkan Pencarian Sriwijaya Air

Budi meminta Jasa Raharja untuk mengikuti kemauan keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ 182 yang menginginkan jenazah korban dimakamkan di daerah masing-masing. 

"Berikan pelayanan terbaik, termasuk diantaranya permintaan dari keluarga korban untuk dimakamkan di asal kotanya, tidak saja Jakarta dan Pontianak, tapi juga beberapa kota," katanya.

Sementara Dirut Jasa Raharja Budi Rahardjo Slamet mengatakan pihaknya akan memberikan santunan ke keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 setelah mendapatkan identitas para korban dari pihak DVI. 

Baca juga: Menhub Budi Karya Pastikan Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

"Kami menyampaikan untuk bisa memperoleh santunan, kami tengah berkoordinasi dengan pihak DVI Polri untuk mendapatkan data para korban. Dengam diperolehnya identitas ini, kami akan segera menyampaikan santunan," jelasnya.

Sedangkan, Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Thahjono menuturkan pihaknya telah membuat triangle untuk mempersempit pencarian black box.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Guruh Nara Persada
Editor: Guruh Nara Persada
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT