Masyarakat Dukung Penerapan PPKM Guna Memutuskan Penularan Covid-19

Selasa 12 Jan 2021, 09:22 WIB
Razia PPKM. (toga)

Razia PPKM. (toga)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang disambut baik oleh beberapa kalangan masyarakat. 

Umumnya mereka menyadari bahwa penyebaran Covid-19 sudah demikian mengkhawatirkan untuk itu diperlukan kebijakan luar biasa seperti apa yang telah dilakukan pemerintah melalui pelaksanaan PPKM. 

"Saya sih setuju dengan adanya pembatasannya ini karena semakin kita disiplin, semakin cepat juga kan pandemi ini selesai,” ujar Jajang, salah satu pedagang kaki lima yang biasa mangkal di seputar Ahmad Yani. 

Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Personel, Kapolda Metro Cek Kampung Tangguh Untuk Tekan Covid-19

Hal senada juga disampaikan Driver Ojol, Novi Hariyanto, yang mendukung penuh upaya pemerintah melakukan PPKM demi percepatan penanganan Covid-19. 

“Ayolah, kita rajin pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan supaya bisa beraktivitas normal lagi,” ucapnya.

Sementara itu, di hari pertama PPKM, aparat Satpol PP bersama jajaran TNI, Polri dan kewilayahan yang terdiri dari kecamatan dan kelurahan melakukan monitoring penegakan protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh masyarakat. 

Baca juga: Depok Masih Zona Merah, Kapolsek Cimanggis Terapkan Kampung Tangguh Jaya untuk Menekan Penyebaran Covid-19

“Hari ini kami lakukan monitoring dan pengecekan ke sejumlah tempat guna memastikan protokol kesehatan pada PPKM berjalan dengan tertib,” ujar Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Agus Henra Fitrayana, saat melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, Senin (11/01/2021). 

Sosialisasi aturan PPKM dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatannya di luar rumah, seperti memastikan jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran hanya sampai pukul tujuh malam.

Juga menutup sementara fasilitas publik seperti gelanggang olahraga dan taman-taman kota dan sebagainya. 

Berita Terkait
News Update