LPPOM MUI Harus Tetap Menjadii Jawaban Masyarakat Tentang Kehalalan Sebuah Produk

Selasa 12 Jan 2021, 05:08 WIB
Kegiatan serah terima kepemimpinan LPPOM MUI. (ist)

Kegiatan serah terima kepemimpinan LPPOM MUI. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Ir Muti Arintawati, MSi, menegaskan, bahwa lembaganya harus tetap menjadi jawaban masyarakat tentang kehalalan sebuah produk.

Hal itu disampaikan Muti terkait terjadi perubahan kepemimpinan LPPOM MUI dari Ir Lukmanul Hakim, MSi, kepada Ir Muti Arintawati, MSi, sebagai Direktur masa bakti 2020-2025.

Pergantian kepemimpinan LPPOM MUI tersebut bersamaan peringatan 32 Tahun LPPOM MUI.

Baca juga: Peneribitan Sertifikat Halal Vaksin Covid-19 Sinovac, BPJPH Tunggu Surat Resmi dari MUI

Muti Arintawati menyatakan bahwa ke depan, tantangan yang dihadapi semakin berat. Selain, menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten, pemanfaatan teknologi dalam memberikan pelayanan terbaik juga menjadi suatu keharusan. “Kondisi ini mengharuskan kita melakukan transformasi ke sistem manajemen modern,” katanya.

Seperti diketahui, sebagai konsekuensi atas diberlakukannya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (yang kemudian dilebur ke dalam UU Omnibus Law), dimungkinkan munculnya lembaga-lembaga pemeriksa halal baru yang akan terlibat dalam pemeriksaan kehalalan produk.  

“Tentunya apa yang dihadapi saat ini tidak perlu menjadi satu halangan bagi LPPOM MUI. Hal ini justru harus menjadi tantangan bersama bahwa kita bisa menjadikan ‘teman baru’ kita atau kompetitor kita sebagai pemicu LPPOM MUI agar lebih baik, kuat, dan profesional untuk lebih maju ke depan,” ujar Muti.

Baca juga: MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Halal dan Suci, Wamenag: Hentikan Polemik!

Muti menambahkan bahwa LPPOM MUI  harus menjadi jawaban atas segala permintaan masyarakat tentang sertifikasi halal. Kuncinya, transparansi dan pelayanan prima.

Untuk meningkatkan pelayanan prima, LPPOM MUI sejatinya telah cukup lama melengkapi pelayanannya dengan implementasi teknologi informasi yang cukup canggih.

Sedangkan Direktur Operasional LPPOM MUI, Ir. Sumunar Jati, MP. menjelaskan di bidang pelayanan pendaftaran sertifikasi halal, misalnya, sejak lebih dari sembilan tahun lalu telah diimplementasikan Certification Onlne System (Cerol SS 23000), yang memungkinkan pendaftaran sertifikasi halal tidak perlu datang ke kantor dan membawa setumpuk berkas.

Berita Terkait
News Update