ADVERTISEMENT

Komplotan Spesialis Maling Motor di Ancol Doyan Sasar Honda Beat, Ternyata Ini Alasannya

Selasa, 12 Januari 2021 15:48 WIB

Share
Komplotan Spesialis Maling Motor di Ancol Doyan Sasar Honda Beat, Ternyata Ini Alasannya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Pademangan mencokok komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) spesialis Honda Beat. Komplotan maling sepeda motor ini sudah 10 kali lebih beraksi di Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Arif Guruh Darmawan mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap komplotan curanmor tersebut berawal laporan seorang warga, DMA, yang mengaku kehilangan dua unit motor Honda Beat, di kediamanya di Ancol, Pademangan.

Saat aksi pencurian dilangsungkan, tersangka AGS terekam kamera pengintai CCTV di rumah korban. Setelah melihat rekaman CCTV, korban yang kebetulan mengenali pelaku menangkap tersangka dibantu oleh warga.

Baca juga: Pelaku Curanmor yang Dikeroyok Massa di Serpong, Sempat Dirawat di RS Polri Tapi Nyawanya Tak Tertolong

Setelah menangkap pelaku, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pademangan. Setelah mendapatkan laporan dari korban beserta bukti berupa rekaman CCTV, pelaku berinisial AGS dibekuk Unit Reskrim di kawasan Pademangan.

"Berdasarkan laporan, bahwa pelaku inisial AGS telah diamankan warga, Tim opsnal saat sedang observasi wilayah langsung menuju TKP diamankannya pelaku tersebut yaitu pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2020 sekira jam 18.30 WIB," ujar Kombes Guruh, di Mapolsek Pademangan, Selasa (12/1/2021).

Disimpan di Kamar Kos

Kemudian, dari hasil interogasi pelaku, diperoleh keterangan tempat tinggal pelaku yang juga dijadikan lokasi penyimpanan motor hasil kejahatannya.

Adapun dalam tempat tinggal pelaku di kamar kost, polisi menemukan 5 motor Honda Beat hasil kejahatan, satu lembar STNK, 5 kunci kontak, 2 kunci T, 2 kunci magnet, dan 8 buah plat motor.

"Tempat penyimpanan motor hasil pencurian yaitu di kostan Pasar Nalo Jalan Budi Mulia RW 12, Pademangan Barat. Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Yamin, bersama Anggota lainnya langsung menuju lokasi tersebut dan benar pelaku menyimpan barang bukti di kostan tersebut," sambung Kombes Guruh.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT