Jadi Zona Merah, Panti Sosial di Cipayung yang Ratusan Penghuninya Terpapar Covid-19 Dicek Wakapolda

Selasa 12 Jan 2021, 17:54 WIB
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo saat meninjau panti tangguh jaya. (Ifand)

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo saat meninjau panti tangguh jaya. (Ifand)

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengawasi Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa, Cipayung, Jakarta Timur, karena lokasi ini menjadi tempat penyebaran Covid-19 terbesar.

Berbagai kebutuhan untuk memutus penyebaran Covid-19 dilakukan petugas agar tak ada lagi penghuni panti yang terpapar. 

Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Hendro Pandowo yang langsung mengecek panti sosial yang menjadi zona merah mengingat ratusan penghuninya terpapar Covid-19 dan orang dengan gangguan jiwa itu.

Baca juga: Ratusan Penghuni Positif Corona, 2 Panti Sosial di Cipayung Jadi Zona Merah

Brigjen Hendro  menetapkan kawasan tersebut sebagai Panti Tangguh Jaya dan menyiapkan posko untuk memantau dan mengatasi persoalan yang ada. 

Didampingi sejumlah jajaran seperti Kapolres Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan, Dandim Jakarta Timur 0505 Kolonel Kav Rahyanto Edy, hingga Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar.

Ketika tiba di panti, petugas pun langsung memberikan penjelasan terkait penanganan Covid -19 di lokasi tersebut. 

Baca juga: Bayi Dilahirkan di Semak-semak, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Dikatakan Hendro, upaya yang dilakukan pihaknya untuk melaksanakan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam penanganan Covid-19.

Pasalnya, di DKI Jakarta ini ada 55 zona merah dan perlu penanganan ekstra sehingga dibentuk kampung tangguh.

"Dan karena di panti ini juga zona merah, makanya kita bentuk panti tangguh," katanya, Selasa (12/1).

Berita Terkait

News Update