JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menyebut Habib Rizieq Shihab (HRS) berbohong terkait pernyataannya yang mengatakan dirinya negatif Covid-19.
Pasalnya dari hasil penyelusuran yang dilakukan polisi Habib Rizieq Shihab ternyata positif Covid-19.
Namun Habib Rizieq berbohong ke semua orang dengan menyatakan negatif Covid-19.
Habib Rizieq positif Covid-19 diungkap polisi. Habib Rizieq bohong justru mengaku dalam keadaan sehat.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Selasa (12/1/2021).
Baca juga: Gugatan Praperadilan Ditolak, Habib Rizieq Terancam Penjara 6 Tahun
Andi mengatakan bahwa keterangan Habib Rizieq itu lah yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.
"Diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," kata Andi.
Menurut Andi, pernyataan yang dianggap sebagai bentuk penyebaran berita bohong itu disampaikan Habib Rizieq melalu YouTube milik Front TV. "Disebarkan melalui Front TV," katanya.
PENJARA 10 TAHUN
Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.