Gak Ada Kapoknya, Polisi Bubar Paksa Pemuda Lagi Asyik Nongkrong

Selasa 12 Jan 2021, 14:01 WIB
Anggota gabungan Polsek Sawangan dengan Koramil Sawangan membubarkan anak-anak muda yang sedang nongkrong menimbulkan kerumanan. (angga)

Anggota gabungan Polsek Sawangan dengan Koramil Sawangan membubarkan anak-anak muda yang sedang nongkrong menimbulkan kerumanan. (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Kerumunan anak muda lagi asyik nongkrong di sejumlah tempat dibubarkan paksa anggota gabungan Polsek Sawangan dalam patroli rutin antisipasi gangguan kamtibmas dan protokol kesehatan (Prokes).

Kapolsek Sawangan, AKP Rio Mikail Tobing mengatakan patroli gabungan malam hari dalam rangka menekan kriminalitas menemukan tempat kerumunan anak muda yang lagi nongkrong dan langsung dibubarkan.

"Patroli malam hari yang kami gelar ini berhasil membubarkan kerumunan pemuda di pinggir jalan daerah Bojongsari Lama, Kedaung, dan Pondok Petir," ujarnya kepada Poskota.co.id di ruang kerjanya, Senin (11/1/2021) malam.

Baca juga: Rhoma Irama Ungkap Alasannya Menolak Jadi Saksi Praperadilan Habib Rizieq Terakit Kasus Kerumunan Saat Perayaan Maulid Nabi di Petamburan

Perwira jebolan Akpol 2008 ini menambahkan dalam menciptakan wilayah dalam situasi aman dan kondusif bersama Koramil Sawangan termasuk mitra Pokdarkamtibmas setiap malam selalu melakukan patroli.

"Setelah pemerintah Kota Depok ikut memberlakukan penerapan Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), maka akan kami sosialisasi dan mengimbau kepada masyarakat maupun pemilik usaha untuk mematuhi sesuai peraturan yang ada," tutup mantan Kapolsek di Bangka ini.

"Jika masih ada para pedagang atau masyarakat yang tidak mematuhi peraturan PPKM maka akan langsung kami tindak tegas," imbuhnya.

Baca juga: Uji Emisi Gratis di Rawamangun Dikeluhkan Warga Gegara Timbulkan Macet Hingga Kerumunan

Terpisah, Ketua Pokdarkamtibmas Polsek Sawangan Didi Mulyanto menambahkan dirinya siap dalam membantu tugas anggota Polsek Sawangan sebagai mitra akan bersinergi.

"Seluruh anggota Pokdarkamtibmas yang tersebar di tiap kelurahan dua Kecamatan Sawangan dan Bojongsari siap membantu anggota dalam pengawasan penerapan PPKM dan menjaga gangguan kamtibmas di lingkungan," tambahnya. (angga/ys)

Berita Terkait

News Update