Wuih, Mensos Tri Rismaharini Datangi KPK Mengurus Bansos Covid-19

Senin 11 Jan 2021, 23:28 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyambangi KPK dan temui Pimpinan KPK. (ist)

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyambangi KPK dan temui Pimpinan KPK. (ist)

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendtangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengurus dan koordinasi pengelolaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19, Senin (11/01/2021).

"Hari ini KPK menerima kehadiran Menteri Sosial, Tri Rismaharini untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020 tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial," kata Plt Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati di Jakarta dalam keterangannya.

Menurut Ipi, Risma menemui Pimpinan KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango dan Deputi Pencegahan KPK Nainggolan serta jajaran di kedeputian pencegahan.

Baca juga: Risma Bantu Pendampingan Psikoterapi dan Klaim Asuransi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182

Pertemuan koordinasi ini KPK kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi sebagai pelaksanaan tugas monitoring. Terutama terkait dengan akurasi data penerima bansos.

"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," katanya.

Risma tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.00 WIB. KPK mendapatkan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tidak diperbaharui sesuai data kependudukan.

Baca juga: Singgung Mensos Risma, Pengamat: Sedikit Bekerja tapi Banyak Publikasi

KPK mengungkapkan, masih ada sekitar 16 juta data DTKS yang tidak padan dengan NIK pada Ditjen Dukcapil pada Juni 2020.

Data penerima bantuan regular seperti PKH, BPNT, PBI-JK tidak merujuk pada DTKS. KPK mengatakan, ketidakakuratan data ini disebabkan oleh proses pengumpulan data yang tidak didesain berbasis NIK sejak awal.

Data penerima bansos yang ada juga tumpang tindih. (adji/win)

Berita Terkait
News Update