BOGOR, POSKOTA.CO.ID – Jalan raya menuju Puncak sudah bisa dilalui kendaraan sekira pukul 08.00 WIB, setelah material longsor dibersihkan.
Sebelumnya tebing setinggi 15 Meter di Jalan Raya Puncak, dekat Gunung Mas, Panimbang, Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, longsor pada Senin (11/1/2021) dini hari.
"Sudah dapat dilalui, material longsor tebing dan batu menutup jalan sudah dapat dibersihkan petugas dinas terkait," ujar Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita ketika dikonfirmasi, Senin (11/1/2021) siang.
Baca juga: Tebing Setinggi 15 meter di Gunung Mas Puncak Longsor, Lalu Lintas Ditutup Sementara
Baca juga: 11 Orang Tewas Akibat Longsor di Sumedang, Termasuk Danramil dan Pejabat BPBD
Ita menambahkan, setjumlah anggota wolisi dari wilayah setempat masih melakukan pengaturan lalu lintas.
"Kondisi kedua jalur baik dari arah Jakarta maupun Puncak sudah dapat dilalui kendaraan umum maupun pribadi. Meski masih ada sisa material tanah pada sisi pinggir jalan pengendara,” ujarnya.
Ita mengimbau pengendara tetap harus harus hati-hati supaya tidak terjadi kecelakaan, khususnya pengendara motor. (angga/tri)