Faktor Ekonomi, Dua Pemuda Serang Nekat Memakai dan Menjual Sabu

Minggu 10 Jan 2021, 09:18 WIB
Ilustrasi ditangkap karena memakai dan mengedarkan sabu. (ist)

Ilustrasi ditangkap karena memakai dan mengedarkan sabu. (ist)

Kasat menjelaskan kedua tersangka mengaku belum lama menggeluti bisnis terlarang ini. Bisnis jual beli sabu ini baru sebulan dilakukan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Selain untuk mendapat keuntungan dari hasil menjual, tersangka juga dapat menggunakan secara gratis dari dagangannya.

"Pengakuannya baru sebulan menjual, motifnya karena ekonomi. Selain menjual, kedua tersangka juga sebagai pemakai," kata Kasat seraya mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU. No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (haryono/ys)

Berita Terkait
News Update