Baca juga: Kapolri Keluarkan Telegram Terkait PPKM Jawa-Bali, Begini Bunyinya
Perlu dipahami saat ini kita kembali menerapkan tahapan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19, yaitu tahal prakondisi. Timing, prioritas dan koordinasi pusat -daerah," tegasnya.
Pembatasan kegiatan masyarakat berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.
Untuk sektor essensial dan kegiatan konstruksi diizinkan tetap dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca juga: Doni Monardo Optimistis PPKM dapat Tekan Kasus Covid-19
PPKM ini harus terus dilakukan pengawasan dan evaluasi agar dapat ditentukan langkah selanjutnya. Apabila peningkatan kasus positif di Pulau Jawa dan Bali dapat dikendalikan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis.
"Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," imbuh Wiku.
Hal ini juga menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam terus melakukan perbaikan penangan Covid-19.
Baca juga: Berharap PPKM Bawa Perubahan
Dan Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah di Jawa dan Bali, namun pembatasan kegiatan masyarakat ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut. (johara/tri)