Membangun Kesadaran dengan Sanksi

Sabtu 09 Jan 2021, 06:00 WIB
Petugas saat menutup rumah makan yang melanggar jam operasional. (ist)

Petugas saat menutup rumah makan yang melanggar jam operasional. (ist)

Ini lebih kepada pelaksanaan di lapangan, selama proses penyadaran baik dengan sanksi atau tidak.

Baca juga: Provinsi Bali Umumkan Kesiapan Pelaksanaan PPKM Sesuai Instruksi Mendagri

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah mengeluarkan intruksi kepada kepala daerah mengenai ketentuan PPKM. Kegiatan seperti apa yang dibatasi, dan masih dilonggarkan.

Untuk mendukung pelaksanaan PPKM di lapangan, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram kepada para Kapolda untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda), TNI, dan stakeholder.

Koordinasi dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas dan protokol kesehatan.

Tentunya terkait pelaksanaan PPKM.

Koordinasi dan kolaborasi dilakukan mulai dari sosialisasi, edukasi, operasi yustisi hingga pemberian sanksi.

Baca juga: Kapolri Keluarkan Telegram Terkait PPKM Jawa-Bali, Begini Bunyinya

Maknanya di dalamnya akan ada peningkatan upaya pencegahan. Terdapat pengetatan pengawasan terhadap mobilitas penduduk. Akan ada peningkatan operasi yustisi dengan pemberian sanksi yang tegas kepada setiap warga yang tidak mematuhi ketentuan PPKM.

Mari kita ikut berperan menyukseskan PPKM untuk menekan angka penularan Covid -19 demi keselamatan kita bersama.

Mari kita sadar diri patuhi PPKM, ketimbang disadarkan dengan sanksi. (*)

Berita Terkait

Presiden Menjawab Keraguan Vaksin

Rabu 13 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined

Solidaritas Kemanusiaan Membanggakan

Kamis 14 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined

Prokes di Tengah Darurat Bencana

Sabtu 16 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined

Kesetiakawanan Sosial di Tengah Bencana

Senin 18 Jan 2021, 06:00 WIB
undefined

News Update