Makin Ketat, Ini Syarat Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Sabtu 09 Jan 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi kereta api jarak jauh .(dok)

Ilustrasi kereta api jarak jauh .(dok)

Dilarang Makan dan Minum

Bagi pelanggan kereta api yang perjalanannya kurang dari 2 jam tidak diperkenankan untuk makan dan minum. Namun, diperbolehkan bagi penumpang yang tengah mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan. 

Joni menuturkan, apabila dalam perjalanan menunjukan gejala Covid-19, maka pelanggan tidak boleh melanjutkan perjalanan selanjutnya dan akan diturunkan di stasiun terdekat untuk dilakukan pemeriksaan. Hal ini untuk mencegah penularan virus Corona. 

Baca juga: Libur Natal, 79.694 Orang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

"Untuk mencegah penyebaran Covid-19, setiap pelanggan KA wajib untuk mematuhi protokol Kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," tutur Joni.(tri)

Berita Terkait

News Update