Baca juga: Warga Menolak Eksekusi Lahan untuk Tol JORR di Kunciran Jaya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengatakan pihaknya sudah tidak dapat berbuat apa-apa lantaran perkara ini sudah masuk ke Pengadilan.
"Ini sudah masuk ranah pengadilan. Mereka belum ada kesepakatan dengan JKC, kan ada perjanjian awal katanya 3 bulan atau berapa," tutur Gatot. (toga/win)