Tiba di Polda Metro Jaya, Gisel Langsung Jalani Prokes Rapid Test Antibodi

Jumat 08 Jan 2021, 10:15 WIB
Gisella Anastasia jalani rapid test.(ilham)

Gisella Anastasia jalani rapid test.(ilham)

"Ya, Insya Allah hadir sesuai jadwal," kata Sandy Arifin singkat.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik berharap Gisel, bisa hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus video mesum, untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Untuk GA, sebagai tersangka, kami harap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi panggilan penyidik. Sehingga tidak menyulitkan penyidikan untuk menuntaskan kasus ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Gisel Sudah Minta Maaf, Sang Pelapor Pitra Romadoni Ancam Polisikan Warganet yang Masih Menghujat

Pada pemanggilan pertama sebagai tersangka, Gisel tidak bisa hadir dengan alasan ingin menjemput anaknya yang baru pulang usai liburan dari Bali.

Sedangkan, teman prianya Yukinobu telah memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin (4/1/2021). "Keterangan GA ini, untuk melengkapi keterangan tersangka MYD yang sudah diperiksa," tukasnya.

Penyidik juga menjadwalkan kembali memeriksa saksi ahli, guna melengkapi berkas perkara dalam kasus video asusila tersebut. Jika hasil pemeriksaan ini lengkap, penyidik baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan Gisel dan Yukinobu ditahan atau tidak. (ilham/tri)

Berita Terkait
News Update