JAKARTA - Petugas gabungan Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, memberi efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
Selain memberikan sanksi kepada warga yang tak menggunakan masker, mereka juga menjalani pemeriksaan swab test antigen.
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo M. Syarief mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Cegah Penyebaran Klaster Keluarga, Sebanyak 50 Warga Pademangan Timur Ikuti Swab Test
Pada penindakan kali ini, terjadi peningkatan yang cukup luar biasa. "Pada operasi masker di Jalan Pertigaan Gentong, RT 04/11, Kelurahan Kalisari, tercatat orang 21 terjaring," katanya, Jumat (8/1).
Dalam penindakan itu, kata Syarief, jumlah tersebut melonjak tiga kali lipat dari yang biasanya berkisar empat sampai tujuh pelanggar.
Karena itu, pihaknya memberi sangsi tegas kepada warga dengan sekaligus menggelar pemeriksaan swab test.
"Jadi 10 orang tidak memakai masker membawa KTP, enam orang tidak membawa KTP, dan lima orang langsung melakukan tes swab antigen di lokasi," ujarnya.
Swab antigen yang dilakukan jajaran Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo saat razia masker ini sebagai tindak lanjut dari meningkatnya jumlah pelanggar.
Swab test yang digelar pihaknya juga memilih secara acak baik dari pelanggar maupun warga yang mau diperiksa. "Ini juga sebagai upaya untuk memutus penyebaran covid-19 di wilayah Pasar Rebo," ungkapnya.