Termasuk mengungkap pihak pihak yang membantu Harun Masiku apalagi dengan skema pencarian dengan tipologi kejahatan seperti akan jadi sulit menemukannya. Akibat akses yang cendrung tertutup, termasuk upaya mendorong guna mengungkap agar tindak pidana ini menjadi jelas dan terang.
"Biasanya pelaku yang seperti Harun Masiku ini diarahkan untuk 'menahan diri sendiri,' agar tidak muncul kisruh (heboh) di publik lebih lebar. Dan bisa saja ada pihak yang mendesign untuk ini dan pihak pihak ini biasanya berkepentingan. Sehingga pelaku 'harus dilindungi' dan "diamankan" karenanya sulit mengungkap pelaku dengan tipilologi seperti ini," katanya.
Jadi Elit negara yang selalu menyampaikan 'bahwa Negara tidak boleh kalah dengan kekuatan penekan mana pun' tidak efektif dalam kasus ini.
"Sehingga terlihat dengan rentang waktu yang sudah 1 tahun maka akan muncul penilaian publik, dimana akan terlihat potret wajah 'penegakan hukum yang anomali,' termasuk timbulnya angggapan di sebahagian masyarakat bahwa jargon negara tidak boleh kalah tidak bisa dioperasionalkan dalam kasus Harun Masiku," ucap dosen hukum pidana universitas Bung Karno ini.
Padahal kalaupun KPK ada hambatan akibat hal hal tertentu, KPK bisa gunakan ancaman pidana bagi pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Tanah Air.
"Ada sanksi pidana bagi siapapapun yang mencoba menghalangi petugas penegak hukum dalam melakukan proses penegakan hukum," katanya. (rizal/tri)