Pemkot Depok Mengikuti Kebijakan Pemerintah Terkait Vaksinasi Covid-19

Jumat 08 Jan 2021, 13:36 WIB
Walikota Depok, KH.M. Idris (angga)

Walikota Depok, KH.M. Idris (angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota Depok akan mengikuti arahan pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat, terkait masalah vaksinasi Covid-19.

Hal tersebut diutarakan Walikota Depok, KH.M. Idris saat ditanyai mengenai sasaran siapa saja, dan kapan waktu vaksinasi Covid-19, semua sudah diatur pemerintah.

"Sebagai walikota Depok tentu sudah mempersiapkan sarana prasarana tempat dan termasuk tenaga kesehatan untuk seluruh masyarakat Kota Depok dapat mengikuti arahan pemerintah," ujarnya kepada wartawan daat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: Pemkot Tangerang Lakukan Sejumlah Persiapan Jelang Vaksinasi Covid-19

Sebagai calon Walikota terpilih periode kedua dalam Pilkada 2020, Idris saat ditanya terkait kebijakan siaga 1 di wilayah Depok, pihaknya justru pihaknya mengaku belum menerima parameter dan indikator.

“Indikator siaga satu yang dimaksudkan Insya Allah kami akan tanyakan ke Provinsi Jawa Barat terkait ini, kepada seluruh warga Depok untuk tidak resah dengan informasi ini,” paparnya.

Selain itu untuk ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU, Idri menjelaskan bawa keterpakaian bet rasio isolasi sudah mencapai 85% sedangkan untuk ICU sudah mencapai 90,32%.

Pemkot Depok akan mengambil langkah ini namun sedang dibicarakan untuk menambah tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit rumah sakit. Kami juga sudah mengumpulkan para direktur rumah sakit yang diberi amanah menangani covid untuk membahas bersama masalah ini,” ungkapnya.

Baca juga: Bupati Bogor akan Gelar Simulasi vaksinasi Covid-19 Sebelum Diberikan Kepada Penerima Prioritas

Idris juga berharap kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat agar dapat memberikan peralatan sesuai dengan kebutuhan, terutama mengenai informasi gap data Covid-19 antara kota Depok dan pusat.

Hal ini sudah dikomunikasikan sejak bulan Oktober tahun 2020 kepada satgas provinsi karena pengendali data ada di provinsi yaitu pikobar.

“Kami juga sudah komunikasi dengan pusdatin Kemenkes dan pusdatin Kemenkes sudah siap melakukan bridging data antar pusat dengan Depok,” bebernya.

“Hal ini sangat penting dalam pandangan kami karena fungsi data salah satunya adalah untuk menghitung zona risiko daerah yang ke-4 terkait dengan imunisasi. Kami berharap apa yang sudah diputuskan pemerintah memberikan kebaikan dan kemaslahatan semua." (angga/tha)

Berita Terkait
News Update