JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Wali Kota Batu, Jawa Timur, Dewanti Rumpoko dan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Batu.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, penggeledahan di dua lokasi itu berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011- 2017.
"KPK kembali melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua lokasi yaitu di kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu," kata Ali dalam keterangannya Jumat (08/01/2021).
Baca juga: Terkait Perkara Gratifikasi, KPK Geledah Tiga Kantor Dinas di Lingkungan Pemkot Batu
Ali menambahkan, penggeledahan di kantor Wali Kota Batu dan kantor Bappeda Kota Batu tersebut masih berlangsung hingga Jumat sore.
"Perkembangan mengenai hasil geledah akan kami sampaikan lebih lanjut," tambah Ali.
Sebelumnya Rabu (6/1) penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen proyek pekerjaan dan perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu tahun 2011-2017.
Baca juga: Terkait Korupsi Bansos Covid-19, KPK Geledah Dua Kantor Perusahaan di Patra Jasa
Dokumen-dokumen tersebut ditemukan penyidik saat menggeledah sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemkot Batu.
Pada Selasa (5/1), KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi atas nama Moh Zaini selaku pemilik PT Gunadharma Anugerah, dan Kristiawan yang merupakan mantan pengurus rumah tangga mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. (Adji/win)