Komisi Fatwa MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal, Tapi Belum Final

Jumat 08 Jan 2021, 18:40 WIB
Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI.

Asrorun Ni’am Sholeh, Ketua Bidang Fatwa MUI.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Fatwa MUI Pusat  menetapkan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Halal dan Suci digunakan.

Tapi belum final fatwa tersebut karena masih menunggu izin keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

"Yang terkait aspek kehalalan, setelah dilakukan diskusi panjang penjelasan auditor, rapat Komisi Fatwa menyepekati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Lifescience yang sertifikasinya diajukan Biofarma suci dan halal," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa KH. Asrorun Niam Sholeh, Jumat (08/01) di Hotel Sultan, Jakarta. 

Baca juga: MUI Pastikan Vaksin Covid-19 Sinovac Buatan China Halal, Penggunaan Masih Tunggu Izin BPOM

Menurutnya, meskipun sudah halal dan suci, namun fatwa MUI belum final karena masih menunggu keputusan BPOM terkait keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy). 

"Akan tetapi terkait kebolehan penggunaannya, ini sangat terkait dengan keputusan mengenai aspek keamanan, kualitas, dan efficacy BPOM. Ini akan menunggu hasil final kethoyibannya," terang Asrorun. 

Ia juga menyampaikan bahwa Fatwa utuhnya akan disampaikan setelah BPOM menyampaikan mengenai aspek keamanan untuk digunakan, apakah aman atau tidak, maka fatwa akan melihat. 

Baca juga: Lucy Kurniasari: Vaksinasi Covid-19 Harus Ada Izin Edar dan Mengantongi Sertifikat Halal

Asrorun menegaskan keputusan Komisi Fatwa MUI Pusat tentang penetapan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac halal, setelah  menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, Jakarta pada Jumat (08/01/2021), 

 Asrorun mengatakan rapat yang diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat tersebut, hanya membahas menetapkan kesesuaian syariah Vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac Lifescience .Co.

Ada tiga vaksin produksi Sinovac yang didaftarkan yaitu Coronavac, Vaccine Covid-19, dan Vac2 Bio. 

Berita Terkait

News Update