JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Sunardi (35) polisi gadungan pelaku penipuan yang dibekuk Team Tiger Polsek Metro Jakarta Utara. Pelaku sudah enam kali melakukan aksinya, meraup puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo mengatakan Sunardi (35), yang dibekuk Team Tiger Polsek Metro Jakarta Utara, beroperasi di wilayah Jakarta dan Bekasi, sejak 2019.
"Pelaku ini sendiri sudah melakukan kegiatan penipuan serupa di beberapa tempat sebanyak enam kali," kata Dwi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (8/1/2021).
Enam kali aksi penipuan itu dilakukan Sunardi sejak Juli 2019. Selain di wilayah Jakarta Utara, tersangka juga menipu beberapa orang hingga ke wilayah Bekasi.
"Pekerjaan tersangka sendiri sebagai seorang buruh. Dia sudah beraksi seputaran wilayah Jakarta Utara dan Bekasi dimulai sekitar Juli 2019," kata Dwi.
Berdasarkan data yang didapat Poskota, pada Juli 2019, pelaku menipu dengan cara meminjam uang ke korban bernama H. Carsim sebesar Rp 15.000.000, namun hanya dikembalikan setengahnya.
Baca juga: Peras Remaja, 2 Polisi Gadungan Nenteng Senpi Diamankan di Tanah Abang
Kemudian, Oktober 2019, pelaku kembali meminjam uang dengan mengaku-ngaku sebagai polisi ke korban lainnya, Mustakim, sehingga mendapat Rp 10.000.000.
Uang itu rencananya akan digunakan untuk membayar uang muka pembelian mobil. Karena tidak jadi membeli mobil, uang tersebut pun dikembalikan.
Aksi penipuan ketiga terjadi pada Desember 2019, di mana pelaku meminjam uang Rp 5.000.000 dari korban, Rudi.