DPR: Pemerintah Harus Terbuka Soal Gugatan Rp39 Triliun dari Perusahaan AS

Jumat 08 Jan 2021, 16:30 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Baca juga: Dokter Tirta Umumkan Bakal Divaksin Covid-19 Perdana 14 Januari di Sleman

Mulyanto menilai Pertamina lalai menganalisis data kebutuhan gas dalam negeri. Akibatnya perusahaan plat merah itu harus menghadapi gugatan dengan nilai yang tidak sedikit. 

"Seperti diketahui, sebelum datangnya pandemi Covid-19 sudah muncul kelesuan dalam permintaan energi untuk industri, apalagi setelah terjadi pandemi, yang sampai hari ini belum berakhir, permintaan energi di sektor industri semakin melemah," tandas Mulyanto. (rizal/win)

News Update