Tangani Banjir Ibukota, Dinas SDA DKI Lanjutkan Pembebasan Lahan Kali Ciliwung

Kamis 07 Jan 2021, 16:49 WIB
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Juaini Yusuf . (deny)

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Juaini Yusuf . (deny)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI, Juaini Yusuf mengatakan, pembebasan lahan bantaran Kali Ciliwung masih terus berlanjut. Hal itu dikatakan Juaini saat memantau pompa air di Jalan Pengeran Jayakarta.

Dia mengatakan program pembebasan lahan akan dilanjutkan kembali pada 2021 bersama dengan dua bantaran kali yang belum juga selesai pembebasan lahannya.

"Ciliwung masih panjang, 2021 kita masih ada yang di Kali Pesanggrahan, di Kali Ciliwung juga masih, Kali Angke," kata Juaini saat didampingi Kepala Suku Dinas (Kasudin) SDA Jakarta Pusat, Saiful, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Antisipasi Genangan Saat Hujan, Dinas SDA Bangun Embung Tegal Alur

Disamping itu, dirinya juga memastikan pembebasan lahan lain untuk normalisasi sungai di Jakarta tetap berjalan.

Dirinya menjelaskan, selain lahan bantaran Ciliwung ada beberapa sungai yang bagian lahannya sudah dibebaskan di tahun 2020 dan mendapatkan Surat Pengakuan Hak (SPH).

"Sampai saat ini ada lima kali yang kami sedang proses, yaitu Kali Ciliwung, Kali Pesanggrahan, Kali Angke, Kali Jatikramat, dan Kali Sunter, sebagian besar memang sudah siap SPH," ujar dia.

Baca juga: Tangani Banjir, Pemkot Jakarta Timur Ajak Warga Bangun Sumur Resapan

Sementara, lanjut dia, anggaran yang digunakan untuk pembebasan 118 bidang tanah membutuhkan biaya Rp 160 miliar, sesuai hitungan nilai jual objek pajak (NJOP) pada 2019.

Anggaran pembebasan 118 bidang tanah diambil dari anggaran pengadaan tanah Dinas SDA dalam APBD tahun 2020. Anggaran pembebasan tanah dalam APBD 2020 sebesar Rp 669,9 miliar.

Selain itu, pembebasan lahan normalisasi Ciliwung, anggaran itu juga akan digunakan untuk pembebasan lahan waduk, situ, dan embung. (deny/tha)

Berita Terkait

News Update