JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Terkait pemeriksaan kehalalan dan keamanan vaksin Covid-19, PKS minta MUI dan BPOM dapat bekerja secara independen.
Sebagai lembaga pelindung rakyat, MUI dan BPOM harus bekerja secara profesional berdasar kaidah-kaidah fatwa dan ilmiah yang berlaku.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto mengingatkan MUI dan BPOM adalah benteng pelindung masyarakat dalam hal menjaga keyakinan, keselamatan dan keamanan pada setiap makanan dan obat yang akan dikonsumsi.
Untuk itu MUI dan BPOM harus menjaga independensinya dalam melaksanakan tugas pemeriksaan kehalalan, keefektivan dan keamanan vaksin produksi China ini.
Baca juga: DPR Larang Penyuntikan Vaksin Covid-19 Sebelum Ada Izin Dari BPOM
"Lembaga ini tidak boleh bekerja dalam tekanan Pemerintah, apalagi didikte oleh para pedagang vaksin," tegas Mulyanto.
Meski 3 juta dosis vaksin Sinovac buatan negeri Tirai Bambu ini tengah didistribusikan ke berbagai daerah, lanjutnya, namun proses pemberian fatwa halal oleh MUI dan pemeriksaan hasil uji klinis oleh BPOM harus berjalan sesuai dengan kaidah fatwa dan standar ilmiah yang teruji.
Mulyanto mengingatkan MUI dan BPOM jangan hanya menjadi tukang stempel, yang hanya mengikuti kehendak pihak-pihak yang diuntungkan dengan bisnis vaksin ini.
"Prinsip perlindungan terhadap keyakinan relijius dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi pedoman yang utama," tegas Mulyanto.
Baca juga: Jubir Satgas: BPOM Awasi Pendistribusian Vaksin Covid-19 ke Seluruh Indonesia
Mulyanto menambahkan, sekarang ini masyarakat menyorot kinerja dua lembaga ini.