ADVERTISEMENT

LPEI Dapat Suntikan Modal Rp5 Triliun, DPR: Harus Bisa Mendorong Ekspor UMKM

Kamis, 7 Januari 2021 15:21 WIB

Share
LPEI Dapat Suntikan Modal Rp5 Triliun, DPR: Harus Bisa Mendorong Ekspor UMKM

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah mendapat suntikan modal sebesar Rp5 triliun.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal LPEI, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2020 lalu.

Bantuan modal tersebut diberikan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan mendorong perekonomian nasional.

"Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia EximBank membukukan rugi bersih sebesar Rp 4,7 triliun pada 2019. Selain kerugian, LPEI juga mencatatkan penurunan aset hampir 10% menjadi Rp 108,7 triliun pada 2019," tutur anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PKS, Anis Byarwati, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Bamsoet Ungkap Rendahnya Kemampuan UMKM Tembus Pasar Ekspor

Anis mengungkapkan, terdapat 14 temuan BPK dalam laporannya yang menilai kinerja pemberian fasilitas pembiayaan di LPEI belum maksimal. Terutama pemantauan pada debitur-debitur yang berpotensi bermasalah.

"Saya kira LPEI harus menindaklanjuti temuan-temuan BPK ini," tambah Anis.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai, harus ada langkah strategis yang diambil LPEI ditengah semakin ketatnya likuiditas ditambah dengan semakin besarnya defisit pendapatan Pemerintah pada tahun 2019.

Baca juga: Jokowi Sebut Ekspor Indonesia Surplus 17 Miliar Dolar AS

Anis memberikan catatan untuk Non Performing Financing (NPF) dari LPEI yang termasuk tinggi. Berdasarkan data per 31 Desember 2019, NPF bruto LPEI sudah mencapai 23,39%, meningkat tajam dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 13,73%. Angka tersebut sangat tinggi apabila dibandingkan dengan Bank-bank BUMN yang hanya berkisar antara 2-5%.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT