"Kemudian MAIS sesampainya di Bali melalui chat dengan EAD (tersangka kedua) untuk menawarkan bisnis pemalsuan swab PCR ini.Kemudian ditanggapi EAD. EAD juga mengajak MFA. EAD melakukan promosi di akun instagramnya," jelasnya.
Dari promosi yang dilakukan, mereka berhasil mendapatkan 2 pelanggan. Keduanya sudah melakukan transfer ke pelaku masing-masing Rp650 Ribu.
"Dua pelanggan yang sudah mentransfer ke EAD. Tapi mereka tidak jadi mengambil hasil PCR palsu itu, karena informasinya viral di media sosial,” ungkap Yusri.(tri)