Kasal Sematkan Brevet Hiu Kencana Kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz

Kamis, 7 Januari 2021 20:36 WIB

Share
Kasal Sematkan Brevet Hiu Kencana Kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menyematkan langsung Brevet Hiu Kencana kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Aziz di lobi Gedung Utama R.E. Martadinata, Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Cilangkap Jakarta Timur, Kamis, (7/1/2021).

Kagiatan ini disaksikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakasal Laksdya TNI Ahmadi Heri Purwono, para Asisten Kasal dan para undangan lainnya.

Penyematan Brevet Kehormatan Hiu Kencana dan warga kehormatan kapal selam ini kepada Kapolri dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kasal Nomor Kep/73/1/2021 tanggal 6 Januari 2021.

Hal ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari TNI Angkatan Laut khususnya Satuan Kapal Selam kepada seIuruh tokoh, warga serta jajaran TNI dan TNI Angkatan Laut yang teIah memiliki jasa, perhatian, perjuangan, maupun pengorbanan bagi kejayaan TNI Angkatan Laut.

Jenderal Polisi Drs. Idham Aziz, M.Si., merupakan salah satu tokoh diawal tahun ini yang mendapat kehormatan warga kapal selam atas jasa luar biasa dalam mendukung, menyinergikan pembangunan dan pengembangan organisasi TNI Angkatan Laut.

Beberapa pejabat negara yang sebelumnya pernah dianugerahi brevet hiu kencana diantaranya, Mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Menteri PPN/Ketua Bappenas Bambang Brodjonegoro, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Yuyu Sutisna, dan sejumlah pejabat lainnya

Berbeda dengan kegiatan penyematan sebelumnya yang dilaksanakan di kapal selam dan selalu diawali dengan kegiatan penyelaman terlebih dahulu bagi para pejabat penerima brevet, namun kali ini dilaksanakan secara sederhana dan khidmat di Mabesal dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. (rizal/tha)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar