Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Berkantor di Polsek untuk Intensifkan Penanganan Zona Merah Covid-19

Kamis 07 Jan 2021, 17:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Ilham)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Ilham)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tingginya angka positif Covid-19 sekaligus mengintesifkan penanganan zona merah Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman terjun langsung ke lapangan.

Mereka turun tidak hanya mengontrol anggotanya di wilayah zona merah, tapi juga akan berkantor di wilayah Mapolsek tersebut, mulai Senin (11/1/2021) mendatang.

"Mulai Senin 11 Januari nanti, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan berkantor di Polsek yang wilayahnya masuk zona merah Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Meningkat, Kapolda Metro Jaya Gandeng Ojol untuk Sosialisasi Prokes

Yusri menjelaskan, Kapolda Metro dan Pangdam Jaya akan memantau langsung dari dekat anggotanya dalam mengawasi wilayah zona merah di wilayah hukum polsek tersebut.

"Diharapkan petugas bergerak massif di sana mulai dari Kapolres, Kapolsek, hingga babinkamtibmas juga Dandim dan Danramil dalam mendisiplinkan masyarakat mencegah penyebaran virus corona dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," ucap Yusri.

Selain itu, sambung Yusri, Kapolda dan Pangdam akan bisa mendata dan mengevaluasi wilayah dibentuknya Kampung Tangguh Jaya atau RW Tangguh yang saat ini sudah berjalan di wilayah.

"Jika di sana sudah ada Kampung Tangguh, maka pelaksanaannya akan diperketat dalam mendisiplinkan masyarakat," pungkas Yusri.

Baca juga: Cegah Covid-19, Kampung Tangguh Jaya di Asrama Brimob Pejaten Diperketat

Yusri menyebutkan, data terakhir di wilayah DKI ada 55 RW yang ditetapkan sebagai zon merah dan hal tersebut harus segera disikapi.

"Komitmen Kapolda dan Pangdam turun langsung ke wilayah zona merah dan berkantor di Polsek sebagai jawaban dalam menyikapi wacana PSBB ketat se Jawa-Bali yang direncanakan mulai 11 Januari sampai 25 Januari," ungkap Yusri. (ilham/tha)

Berita Terkait
News Update