Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Berkantor di Polsek Kawasan Zona Merah, Ajak Jajaran Tak Main-main

Kamis 07 Jan 2021, 17:45 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggencarkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di DKI Jakarta dengan menggandeng komunitas.

Hal itu dilakukan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat yang akan diterapkan pemerintah serentak di Jawa dan Bali.

Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman akan berkantor di polsek-polsek titik zona merah, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan, pada Senin (11/1/2021).

Baca juga: Doni Monardo Optimistis PPKM dapat Tekan Kasus Covid-19

"Ada wacana tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 akan ada PSBB secara serentak di Jawa, Bali. Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyikapi hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Selain itu, kata Yusri Kapolda bersama Pangdam Jaya juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan. Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Lebih jauh Yusri menyebut Kapolda Metro sudah mengambil alih dan memerintahkan Kapolres jajaran untuk tidak main-main mengawal PSBB. Tujuanya agar angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jawa akan tertekan.

Baca juga: Curhat Pilu Driver Ojol: Dapat Uang untuk Makan Saja Sudah Alhamdulillah

"Pak Kapolda sudah mengambil semuanya, Pak Kapolres yang baru sudah langsung disampaikan untuk tidak main-main dengan Covid yang ada di Jakarta, harus fokus semua dari tingkat bawah dari Babinsa, Polsek, Polres bersama Danramil juga sama. Ini akan ditinjau langsung oleh Pak Kapolda dan Pangdam Jaya," pungkas Yusri.

Dengan berkantor di polsek-polsek, Kapolda Metro Jaya bisa memantau langsung kinerja jajaran dibawahnya untuk mengawal PSBB berjalan secara masif di titik zona merah penyebaran virus corona. (ilham/win)

Berita Terkait

News Update