JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polres Jakarta Timur berhasil menangkap buronan pelaku pembacokan saat tawuran yang kabur sejak 2018 lalu. Pelaku diamankan usai mencuri dompet pemilik warung kopi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Imron Ermawan mengatakan, RA (34), merupakan pelaku tawuran yang berlangsung di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Dahulu pelaku terlibat tawuran dua kelompok, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung. Dia selama dua tahun lari," katanya, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Buron Dua Bulan, Pengusaha Tempat Hiburan Malam Penipu Rp 11 Miliar Ditangkap
Dalam aksi tawuran kala itu, kata Imron, RA bersama satu temannya membacok Samuel Sebastian Tampubulon yang jadi lawan kelompoknya hingga tewas. Polisi saat itu, hanya dapat mengamankan satu pelaku pembacokan.
"Tersangka kedua ini lari ketiga tempat, Jawa Tengah, lalu mondok lagi, sampai akhirnya kembali ke Jakarta Timur lalu ditangkap," ujarnya.
Penangkapan Rangga, kata Imron, setelah sebelumnya diamankan di Polsek Duren Sawit karena kasus pencurian pada Minggu (3/1/2021) lalu.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP ayat 3 tentang penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan kematian.
"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara," pungkas AKBP Imron. (ifand/ys)