Terkait Perkara Gratifikasi, KPK Geledah Tiga Kantor Dinas di Lingkungan Pemkot Batu

Rabu 06 Jan 2021, 16:24 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor Dinas di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, terkait dugaan perkara korupsi gratifikasi tahun 2011-2017, Rabu (6/1/2021).

        Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan  pengeledahan di tiga Kantor Pemkot Batu.

        “Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” kata Ali saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Mantan Walikota Batu Malang Segera Diadili

        Menurutnya penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

“Sebelumnya Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur,  juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini ( swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga walikota Batu Edy Rumpoko),” terangnya. (adji/win)

Berita Terkait
News Update