Terbukti Cabuli Anak-anak, Oknum Pengurus Gereja di Depok Divonis 15 Tahun Penjara

Rabu 06 Jan 2021, 15:35 WIB
ilustrasi

ilustrasi

"Kejahatan seksual pada anak di Indonesia cukup tinggi diharapkan ada revisi dengan PP 70 itu (Kebiri) yang baru ditandatangani Presiden Jokowi agar dapat memutus rantai hukuman yang ada  sekarang di undang-undang yang  masih terasa ringan, makanya perlu direvisi." (angga/tri)

Berita Terkait

News Update