Menggerakkan Posko Lawan Covid-19 Hingga Tingkat RT/ RW

Rabu 06 Jan 2021, 06:30 WIB
Sental-sentil Ilustrasi

Sental-sentil Ilustrasi

MENURUNNYA tingkat disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) 3M, menjadi keprihatinan kita bersama.

Ini tidak lain karena penurunan disiplin prokes akan berdampak terhadap peningkatan kasus virus Corona sebagaimana hasil monitoring Satgas Penanganan Covid-19.

Maknanya makin abai terhadap prokes, kian berpotensi tertular Covid-19. Sebaliknya makin disiplin, makin patuh menerapkan 3M, potensi tertular semakin kecil.

Lantas bagaimana menekan angka Covid-19? Jawabnya adalah mengupayakan peningkatan disiplin masyarakat terhadap prokes, utamanya memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun secara berkala.

Baca juga: Doni Monardo Minta Seluruh Daerah Siapkan Posko Covid-19 untuk Menekan Angka Kasus Positif

Menerapkan 3M sebenarnya sangat mudah dan sederhana, tetapi dalam pelaksanaannya tidak semudah membalik telapak tangan.

Tidak juga sesederhana seperti diucapkan. Karena 3M bukanlah sebatas perkataan, tetapi menyangkut perilaku perbuatan.

Sementara kita tahu mengubah perilaku itu butuh waktu. Perlu proses panjang, perlu adanya sosialisasi tiada henti mulai dari pemahaman hingga muncul kesadaran diri hingga terbentuk partisipasi.

Tak kalah pentingnya aksi nyata menggerakkan parisipasi masyarakat.

Baca juga: Jangan Asal Jaga Jarak

Beragam cara dan pola bisa dikemas dan dikembangkan sesuai kebutuhan di masing - masing wilayah.

Satu di antaranya dengan mengaktifkan kembali posko - posko “Melawan Covid” hingga tingkat kelurahan, bila perlu sampai RT/RW seperti disampaikan Ketua Satgas Penanganan Covid -19, Letjen Doni Monardo.

Ini perlu dukungan para kepala daerah, walikota, bupati dan gubernur dan pemangku kebijakan yang lain untuk penyediaan sarana dan prasarana.

Posko ini pun bisa dijadikan multi fungsi, menjadi posko pengaduan masyarakat dan monitoring segala kegiatan yang terkait dengan penanganan pandemi berikut dampak yang menyertainya.

Sebut saja sebagai posko pengaduan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial yang sekarang mulai digulirkan pemerintah. (jokles/tha)

Berita Terkait

Pendekar Tua pun Turun Gunung

Jumat 08 Jan 2021, 09:45 WIB
undefined

Lihat Kalau Emak-emak Ngamuk

Minggu 10 Jan 2021, 06:30 WIB
undefined
News Update