Kebakaran di Depok Didominasi Kosleting Listrik, Meski Kasus di 2020 Menurun

Rabu 06 Jan 2021, 15:55 WIB
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Dinas Damkarmat Kota Depok, Denny Romulo Hutahuruk (ist)

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Dinas Damkarmat Kota Depok, Denny Romulo Hutahuruk (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Terjadi penurunan tingkat kejadian kebakaran di Depok bilsa dibandingkan dengan tahun 2019. Pada 2019 terjadi 203 kasus untuk tahun ini 123 kasus.

Hal itu terungkap dalam refleksi akhir tahun 2020, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok,

Menurut Kepala Bidang Penanggulangan Bencana, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutahuruk merinci, pada bulan Januari sebanyak sembilan kasus, Februari 11 kasus, Maret 13 kasus, April 13 kasus, Mei enam kasus, dan Juni tujuh kasus.

Baca juga: Kebakaran di Lahan Kosong, Petugas Damkar Kota Depok Evakuasi Ular Sanca Kembang

Kemudian, Juli 11 kasus, Agustus 18 kasus, September 17 kasus, Oktober delapan kasus, November lima kasus, Desember lima kasus. Dari keseluruhan kebarakan itu, kejadian didominasi akibat  arus pendek listrik atau korsleting listrik.

"Rata-rata terjadi kebakaran karena disebabkan arus pendek listrik atau korsleting listrik ada 78 kasus. Untuk penyebab lain kompol gas meledak 14 kasus, putung rokok dan sebagianya ada 13 kasus," ujarnya kepada poskota usai konfirmasi, Rabu (6/1/2021).

Banyaknya kasus kebakaran yang disebabkan korsleting listrik, Denny meminta masyarakat dapat melakukan langkah pencegahan.

Baca juga: Damkar Depok: Kebakaran di Mako Brimob Menghanguskan Tujuh Flat

 Yaitu rutin mengecek kabel yang sudah berusia lebih dari lima tahun, menggunakan peralatan elektronik sesuai dengan prosedur, dan menjauhkan barang yang mudah terbakar.

"Jangan lupa siapkan alat pemadam api ringan (APAR).  Dan tempat usaha menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tabung ukuran 5 kg untuk skalA rumah tangga serta tempat usaha tabung 6 kg.

“Jika terjadi kebakaran warga bisa menelpon Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 agar bisa segera ditangani petugas,” tutupnya.  (angga/win)

 

Berita Terkait

News Update