Baca juga: Kemendikbud: PTM Tidak Diwajibkan, Keputusan Akhir Tetap di Orang Tua
Kemendikbud memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. (rizal/tri)