Di Tengah Pandemi Covid-19, Kemendikbud Lakukan Sejumlah Terobosan

Rabu 06 Jan 2021, 13:46 WIB
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.(ist)

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.(ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID –  Meski dimasa pandemi Covid-19, namun Kemendikbud mempunyai sejumlah terobosan yang dilakukan secara cepat dan masif.

"Pandemi bukan penghalang bagi kita untuk terus melakukan terobosan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Rabu (6/1/2021).

Kemendikbud mengatakan, untuk pertama kalinya memberikan bantuan Dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi sekolah negeri dan swasta.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020 Kemendikbud Hadirkan Progoram Merdeka Belajar Hingga 6 Episode

"Krisis Covid-19 mengubah kebijakan Kemendikbud  sehingga sekarang BOS Afirmasi dan BOS Kinerja difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak," beber Mendikbud.

Di samping itu, Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

"Modul pembelajaran ini mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa," kata Mendikbud. 

Baca juga: Tahun Ini, Kemendikbud Buka Formasi CPNS Guru

Selanjutnya, Kemendikbud juga terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Covid-19.

Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi. Selain itu, mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan.

"Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak," tutur Mendikbud.  

Berita Terkait

News Update