ADVERTISEMENT

Curi Motor untuk Modal Judi Online, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 6 Januari 2021 19:22 WIB

Share
Curi Motor untuk Modal Judi Online, Dua Pria Ini Ditangkap Polisi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gila judi,membuat kedua pria ini melakukan berbagai hal agar bisa modalnya tetap ada.

Kedua pria pengangguran ini mencuri motor, kemudian diketahuo sebagi  pencuri spesialis sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Bekasi.  Hasilnya digunakan untuk judi online. 

Adalah Muhammad Gafar (31), dan Faisal Akbar (22), dua pria yang diamankan unit Reskrim Polres Jakarta Timur. Dari tangan pelaku diamankan satu unit motor Honda Beat yang kunci leter T yang biasa digunakan saat beraksi.

Baca juga: Ahli Fengsui Suhu Xiangyi Meramalkan 2021 Sebagai Tahun Kerbau Logam Hitam Banyak Kasus Penipuan

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku saat tengah beraksi di jalan H. Naman Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Keduanya diamankan petugas usai beraksi menggasak motor milik Dede Sonya, 22.

"Ketika akan membawa motor hasil curiannya, keduanya langsung disergap petugas," katanya, Kamis (06/01/2021).

Baca juga: Paman Tewas di Tangan Keponakan Hanya Gegara Kompor

Menurut Kapolres, kedua pelaku yang telah menjadi sasaran pihaknya, juga terkenal lihai dalam melancarkan aksi pencurian sepeda motor.

 Terbukti, para pelaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian sepeda motor. "Bahkan dalam satu hari, kedua pelaku bisa mencuri dua motor sekaligus," ujarnya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT