JAKARTA, POSKOTA. CO.ID – Juru Bicara Pemerintah dr Reisa Brotoasmoro menyatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik.
"World Health Organization (WHO) pun menyatakan bahwa perlindungan kepada tenaga kesehatan adalah wajib dan harus dilakukan oleh seluruh negara di dunia," terang dr Reisa dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/1/2021) sore yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Hal ini sangat beralasan mengingat sudah ada lebih dari 500 tenaga kesehatan yang gugur selama 10 bulan masa pandemi di Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Kirim SMS ke Masyarakat Penerima Vaksin Covid-19 Gratis
"Hilangnya tenaga kesehatan ini dinilai sangat berbahaya karena dapat mengakibatkan sistem kesehatan dalam negeri terancam collapse (lumpuh). Padahal untuk melahirkan seorang tenaga kesehatan butuh 4 sampai 7 tahun. Sementara 100 ribu pasien Covid-19 sedang menunggu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan," katanya.
Dan bagi tenaga kesehatan wajib memelihara kesehatannya termasuk melindungi keselamatan teman sejawatnya. Salah satunya melindungi diri dengan mendapatkan vaksinasi adalah kesadaran profesional.
"Dan melindungi teman sejawat, pasien, bahkan keluarga kita adalah kewajiban moral," ungkapnya.
Baca juga: Banten Menerima 14.560 Vaksin Covid-19 untuk Didistribusikan ke 8 Kabupaten/Kota
Soal keamanan vaksin, Reisa meyakinkan bahwa para guru-guru tenaga kesehatan yang berpengalaman puluhan tahun telah mendampingi proses pengkajian vaksin.
Tentunya apabila vaksin sudah masuk uji klinis fase 3, artinya sudah lulus uji klinis fase 1 dan 2.
"Dan yang saat ini sedang kita tunggu ialah efikasi, dimana efikasi adalah persentase penurunan kejadian penyakit pada kelompok orang yang divaksinasi," lanjutnya.