Perempuan Jepara Paling Berani Jadi Janda

Selasa 05 Jan 2021, 15:51 WIB
Panitera PA Jepara Tazkiyaturobiah S,Ag,MH/Foto suara baru

Panitera PA Jepara Tazkiyaturobiah S,Ag,MH/Foto suara baru

Semarang, Poskota 

Perempuan Jepara tidak takut untuk menjadi janda. Fakta ini terlihat dari jumlah pengajuan perceraian ternyata yang banyak mengajukan perceraian jumlahnya lebih banyak berasal dari perempuan dibanding pria.

Angkanya cukup fantastis yakni 78,01 persen yang mengajukan adalah pihak perempuan sedangkan laki-laki hanya 21,98 persen sepanjang tahun 2019. Semuanya menurut catatan adalah yang telah disetujui.

Seperti dilansir Suarabaru.id, dari data kasus perceraian yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Jepara  mulai 1 Januari – 31 Desember 2020,  tercatat jumlah perceraian ini setiap hari di Jepara terjadi 5,7 kasus perceraian yang telah diputus.

Panitera Pengadilan Agama Jepara, Tazkiyaturobiah, S.Ag, MH Senin (4/1-2021) mewakili Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs Abdul Rahim MH ketika ditanya perkara perceraian sepanjang tahun 2020 mengatakan, perkara perceraian  yang telah diputus tersebut  terjadi pada bulan Januari 2020 sebanyak 192 perkara, Februari 158 perkara, Maret 152 perkara, April 153 perkara, Mei 115 perkara, Juni 175 perkara, Juli 206 perkara, Agustus 147 perkara, September  194 perkara, Oktober 166 perkara, November 221 perkara dan Desember sebanyak  214 perkara.

Menurut  Tazkiyaturobiah,  dari data yang ada,  faktor penyebab perceraian yang paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus  997 perkara,  alasan ekonomi 665 perkara,   meninggalkan salah satu pihak 325 perkara, madat 17 perkara,  dan selebihnya dengan alasan   murtad,   judi, mabuk,   dan selebihnya adalah faktor dihukum penjara, poligami, kawin paksa,  cacat badan dan KDRT.
 
Sementara angka dispensasi kawin   selama tahun 2020  tercatat 404 perkara. Dispensasi ini diajukan lantaran umur calon pengantin  belum mencapai 19 tahun. Sedangkan ijin poligami 7 perkara. (sumber: suarabaru.id)
 

News Update